Bagi perusahaan yang
bergerak dalam bidang manapun pelayanan menjadi sangat berarti dan perlu
disadari oleh seorang manajer oleh karena itu dalam usaha bisnis di kenal suatu
ungkapan yang terkenal yaitu pembeli adalah raja, yang artinya kita harus melakukan
pelayanan sebaik mungkin seakan-akan kita melayani seorang raja.
Dalam kamus ekonomi
Winardi (1991: 93) dinyatakan bahwa pelayanan adalah bentuk pemberian layanan
yang diberikan oleh produsen baik terhadap
pengguna barang diproduksi maupun jasa yang ditawarkan. Hal yang paling
penting dalam suatu usaha adalah kualitas pelayanan yang diberikan, konsumen
akan merasa puas jika pelayanan yang diberikan sangat baik. Karena keberhasilan
suatu produk sangat ditentukan pula baik tidaknya pelayanan yang diberikan
perusahaan dalam memasarkan produknya baik itu pelayanan sewaktu penawaran
produk, pelayanan keramahan wiraniaga, pelayanan satpam, pelayanan kasir,
pelayanan pengaturan parkir, hingga pelayanan terhadap kondisi produk pasca
pembelian.
Menurut Assauri (1999:
149) Definisi pelayanan adalah bentuk pemberian yang diberikan oleh produsen
baik terhadap pelayanan barang yang diproduksi maupun terhadap jasa yang
ditawarkan guna memperoleh minat konsumen, dengan demikian pelayanan
mempengaruhi minat konsumen terhadap suatu barang atau jasa dari pihak
perusahaan yang menawarkan produk atau jasa.
Apabila pelayanan yang
ditawarkan perusahaan sesuai dengan keinginan konsumen maka produk/jasa yang
ditawarkan akan dibeli. Sedangkan bila terjadi pelayanan yang tidak sesuai
dengan keinginan konsumen maka dapat di pastikan produk/jasa tersebut kurang
diminati konsumen.
1. Jelaskan
Mengenai Pengertian Pelayanan Jasa!
2. Jelaskan
Mengenai Kualitas Pelayanan!
3. Jelaskan
Mengenai Kualitas Jasa!
Pada
pembahasan makalah kali ini, penulis akan membatasi pembahasan yang akan
dibahas. Kita hanya akan membahas mengenai apa itu pelayanan jasa, kualitas
pelayanan dan kualitas jasa.
1. Untuk
Mengetahui Apa Pengertian dari Pelayanan Jasa
2. Untuk
Mengeahui Tentang Bagaimana Kualitas Pelayanan
3. Untuk
Mengetahui Tentang Bagaimana Kualitas Jasa
Hasil
dari pembahasan materi ini, di harapkan dapat memberi manfaat dan pengetahuan
tentang Jasa Pelayanan.
Sumber
daya manusia merupakan faktor yang berperan penting dalam industri perbankan,
hal ini disebabkan sektor perbankan merupakan industri jasa yang saat ini
memegang peranan yang cukup dominan dalam menopang program-program pembangunan
ekonomi. Kelancaran arus uang yang berbeda lokasi, kelancaran distribusi modal,
baik untuk investasi maupun untuk modal usaha banyak ditentukan oleh lancar
atau tidaknya pelayanan jasa bank.
Menurut
Kotler (1994) pelayanan adalah pemberian jasa kepada pelanggan sesuai dengan
kebutuhannya. Dikatakan pula bahwa jasa
dapat didefinisikan sebagai kegiatan atau manfaat yang dapat diberikan oleh
satu pihak kepada pihak lainnya yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak
pula berakibat pemilikan sesuatu dan produksinya dapat atau tidak dapat
dikaitkan dengan suatu produk fisik. Industri perbankan merupakan industri jasa
yang memiliki sifat padat karya (labor intensive) sekaligus padat ilmu
(knowledge intensive). Hanya dengan adanya petugas bank yang profesional maka
kualitas sistem pelayanan bank akan lebih dapat ditingkatkan.
Pelayanan
disektor perbankan khususnya di front
liners menurut Sumarni (1997) secara garis besar terdiri dari ketanggapan
pelayanan, kecepatan transaksi, keberadaan pelayanan dan profesionalisme.
Ketanggapan pelayanan meliputi kegiatan dalam melayanai nasabah dengan cepat
dan tanggap, termasuk juga menangani persoalan, pertanyaan dan keluhan yang dihadapi nasabah. Selain
ketanggapan pelayanan, kecepatan transaksi juga memegang peranan penting dalam
pemberian pelayanan di front liner.
Kecepatan melakukan transaksi maksudnya trampil dalam melayani nasabah yang
datang dan tidak sering melakukan kesalahan teknis, seperti kesalahan
pendebetan, kelalaian dalam proses transfer dan lain-lain.
Dalam
memberikan pelayanan, keberadaan pelayanan sangat penting bagi suatu bank.
Keberadaan pelayanan meliputi beberapa kegiatan misalnya memberi solusi apabila
nasabah mendapat kesulitan atau masalah dalam proses transaksi. Selain itu juga
memberikan jaminan kepada nasabah bahwa dan yang disimpan di bank tersebut
cukup aman. Bentuk pelayanan yang terakhir adalah sikap profesionalisme dari
bankir atau pelaku bank. Profesionalisme maksudnya memiliki kemampuan
mengoptimalisasi potensi yang ada dan hasilnya berguna bagi orang banyak serta
memberikan kontribusi bagi perusahaan. Profesional bisnis adalah mampu
menyeimbangkan antara idealisme profesi dengan tujuan bisnis yang sebenarnya
yaitu keuntungan.
Lovelock
yang dikutip Wyckop dalam Arief (2007:118), bahwa kualitas jasa adalah tingkat
keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut
untuk memenuhi keinginan pelanggan. Dapat disimpulkan bahwa kualitas jasa
adalah perbedaan atau ukuran selisih antara harapan pelayanan yang akan
diterima oleh konsumen dengan pelayanan yang telah diberikan oleh penyedia
jasa.
Menurut
Sureschandar dkk, dalam Jum’i (2007:56). Lima faktor kualitas pelayanan sebagai
hal penting dari sudut pandang pelanggan, yaitu:
a. Pelayanan
Inti
Pelayanan
inti meliputi isi seluruh dari suatu produk. Pelayanan inti memaparkan tentang
“Apakah” layanan itu sebuah produk pelayanan dimana fitur-fiturnya ditawarkan
dalam jasa. Misalnya mempunyai berbagai variabel penunjang atau tidak.
b. Jasa
Pelayanan Pengiriman
Faktor
ini menunjuk pada semua aspek (reability, responsiveness, assurance, empathy,
moment of trusth, critical incident recovery) yang akan dimasukan dalam elemen
manusia pada proses penyampaian pelayanan.
c. Sistem
Jasa Pengiriman
Proses,
prosedur, system, dan tekhnologi yang akan membuat pelayanan berbeda. Konsumen
akan selalu menyukai dan mengharapkan proses penyampaikan pelayanan itu terstandarisasi
dan sesederhana mungkin sehingga konsumen dapat menerima pelayanan tersebut
tanpa perlu bertanya lagi kepada penyedia jasa tersebut.
d. Pelayanan
Yang Berwujud
Sifat
yang nyata dari setiap fasilitas pelayanan (perlengkapan mesin, penampilan karyawan
dan lain-lain atau lingkungan fisik yang dikenal dengan nama “service scap”)
e. Tanggung
Jawab Sosial
Tangung
jawab sosial membantu perusahaan untuk mendorong perilaku etis karyawan dalam
melakukan segala hal sebagai tanggung jawab sosial. Ini dapat memperbaiki image
perusahaan dan secara konsisten mempengaruhi penilaian kualitas dan pelayanan
secara keseluruhan.
KESIMPULAN
Berdasarkan
UU No. 7 tahun 1992, kredit dalam pengertian cash loan adalah : Penyediaan uang
atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara
bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya
setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga
No comments:
Post a Comment