PENDAHULUAN
Disuatu setiap Negara
mempunyai kebijakan moneter yang berbeda-beda tergantung dari Negara itu
tersebut. Kebijakan moneter juga sangat berpengaruh pada perekonomian setiap
Negara. Maka dari itu sebelum kita membahas lebih jauh tentang kebijakan
moneter, macam-macamnya, mengapa terjadinya kebijakan moneter, kita lebih baik
menganalisa terlebih dahulu didalam makalah ini. Dengan pembuatan makalah ini
diharapkan kita dapat mengetahui tentang apa saja mengenai kebijakan moneter.
Kita juga dapat mengetahui kebijakan moneter dinegara kita sendiri. Selain itu,
kita pun juga dapat mengetahui kelemahan dan kelebihan dari adanya kebijakan
moneter.
Kebijakan moneter pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan)dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu,
maka kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sector perbankan, yang
kemungkinan ditransfer pada sector riil.
Kebijakan moneter
adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai
tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan anatara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi
dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi
barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak
terbatas pada instrument sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum,
intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank
untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan luikiditas.
1. Bagaimana
pengertian dari kebijakan moneter?
2. Bagamana
ciri-ciri suatu Negara yang rentan terhadap krisis moneter?
3. Bagaiamana
macam-macam dari kebijakan moneter?
4. Bagaiamana
tujuan dari kebijakan moneter?
5. Bagaiamana golongan dari kebijakan moneter?
6. Bagaiamana
penyebab terjadinya kebijakan moneter?
7. Bagaiamana
kerangka kebijakan moneter di indonesia?
1. Mengetahui
pengertian dari kebijakan moneter.
2. Mengetahui
ciri-ciri suatu Negara yang rentan terhadap krisis moneter.
3. Mengetahui
macam-macam dari kebijakan moneter.
4. Mengetahui
tujuan dari kebijakan moneter.
5. Mengetahui
golongan-golongan dari kebijakan moneter.
6. Mengetahui
penyebab terjadinya kebijakan moneter.
7. Mengetahui
kerangka kebijakan moneter di indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
Kebijakan moneter
adalah proses mengatur persediaan uang sebuah Negara untuk mencapai tujuan
tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.
Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin
requirement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam
usaha melalui negoisasi dengan pemerintahan lain. Bisa juga Kebijakan moneter
adalah proses mengatur persediaan uang sebuah Negara untuk mencapai tujuan
tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera
atau upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.
Kebijakan moneter pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan)dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sector perbankan, yang
kemungkinan ditransfer pada sector riil.
Kebijakan moneter
adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai
tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan anatara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi
dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrument sebagai berikut yaitu suku bunga,
giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir
bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan luikiditas.
1.
Operasi pasar terbuka (Open market
operation)
Operasi pasar terbuka
adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat
berharga pemerintah (government security). Jika ingin menambah jumlah uang
beredar, pemerintahan akan membeli surat berharga pemerintah. Namaun, bila
ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SPBU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto (Discount
Rate) adalah pengaturan jumlah uang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank
sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang
sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah,
pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikan
tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.
Rasio cadangan wajib (Reserve
Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib
adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan oleh pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikan rasio.
4.
Himbauan moral (moral persuasion)
Himbauan moral adalah
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan member
himbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi
kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah
uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk
memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Ciri-ciri suatu nrgara
yang rentan terhadap krisis moneter adalah apabila Negara tersebut:
Ø Memiliki
jumlah hutang luar negeri yang cukup besar.
Ø Mengalami
inflasi yang tidak terkontrol.
Ø Defisit
neraca pembayaran yang besar.
Ø Kurs
pertukaran mata uang yang tidak seimbang.
Ø Tingkat
suku bunga yang diatas karyawan.
Jenis-jenis Kebijakan
Moneter
1.
Kebijakan moneter ketat (tight money
policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan
pada saat perekonomian mengalami inflasi.
2.
Kebijakan moneter longgar (easy money
policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi
pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada
saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
1. Menjaga
kestabilan ekonomi artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan
arus barang dan jasa yang tersedia.
2. Menjaga
kestabilan harga yaitu harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara
jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia dipasar.
3. Meningkatkan
kesempatan kerja yaitu pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan
investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan
membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja mayarakat.
4. Memperbaiki
neraca perdagangan kerja masyarakat yaitu dengan jlan meningkatkan ekspor dan
mengurangi impor dari luar negeri yang masuk kedalam negeri atau sebaliknya.
· Kredit selektif,
Politik bank sentral
untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian
kredit
· Politik sanering
Ini dilakukan bila
sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember
1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki
tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini
sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud
dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap
harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan
tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter
dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting
Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating).
Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan
sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan
nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan
untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya,
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui
penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan
tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara
operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik
rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan
wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat
melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Kebijakan moneter dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.
Kebijakan moneter ekspansif/monetary
expansive policy adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang
edar.
2.
Kebijakan moneter kontraktif/monetary
contractive policy adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang
yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakn moneter
terjadi karena adanya inflasi. Inflasi itu sendiri adalah suatu proses
meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus berkaitan dengan
mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai factor, antara lain
konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas dipasar yang memicu
konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya
ketidaklancaran distribusi barang.
Dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank
Indonesia menganut sebuah kerangka kerja yang dinamakan Inflation Targeting
Framework (ITF). Kerangka kerja ini diterapkan secara formal sejak Juli 2005,
setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang menerapkan uang primer
(base money) sebagai sasaran kebijakan moneter.
What’s ITF? Dengan
kerangka ini, Bank Indonesia secara eksplisit mengumumkan sasaran inflasi
kepada publik dan kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi
yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi,
kebijakan moneter dilakukan secara forward looking, artinya perubahan stance
kebijakan moneter dilakukan melaui evaluasi apakah perkembangan inflasi ke
depan masih sesuai dengan sasaran inflasi yang telah dicanangkan. Dalam kerangka kerja ini, kebijakan moneter
juga ditandai oleh transparansi dan akuntabilitas kebijakan kepada publik. Secara operasional, stance kebijakan moneter dicerminkan oleh
penetapan suku bunga kebijakan (BI Rate)
yang diharapkan akan memengaruhi suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito
dan suku bunga kredit perbankan.
Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan memengaruhi output dan
inflasi.
Why is ITF? Dengan
telah dilepaskannya sistem nilai tukar dengan band intervensi nilai tukar
(crawling band) di tahun 1997, Bank Indonesia memerlukan jangkar nominal
(nominal anchor) baru dalam rangka
menjalankan kebijakan moneter. Jangkar
nominal adalah variabel nominal (seperti indeks harga, nilai tukar, atau uang
beredar) yang ditargetkan secara eksplisit oleh bank sentral sebagai
dasar/patokan bagi pembentukan harga lainnya.
Misalnya kalau nilai tukar dijadikan target, maka inflasi luar negeri
akan menjadi inflasi domestik.
Mengapa kebijakan
moneter memerlukan jangkar nominal? Karena tanpa adanya jangkar nominal, tidak
ada kejelasan kemana kebijakan moneter akan diarahkan sehingga masyarakat tidak
memiliki pedoman dalam membuat ekspektasi inflasi. Ibarat kapal yang mengapung di lautan tanpa
kejelasan kearah mana kapal dilabuhkan.
Sebaliknya, dengan adanya jangkar nominal masyarakat akan membuat
ekspektasi inflasi yang diperlukan dalam kalkulasi usahanya sesuai dengan
jangkar nominal tersebut. Dengan
mengumumkan sasaran inflasi dan Bank Indonesia secara konsisten dapat
mencapainya akan meningkatkan kredibilitas kebijaan moneter yang pada
gilirannya ekspektasi inflasi masyarakat sesuai dengan sasaran yang ditetapkan
BI.
Ada sejumlah alasan
mengapa menggunakan jangkar nominal dengan ITF. ITF lebih mudah dipahami oleh
masyarakat. Dengan sasaran inflasi
secara eksplisit masyarakat akan memahami arah inflasi. Sebaliknya dengan sasaran base money, apalagi
jika hubungannya dengan inflasi tidak jelas, masyarakat lebih sulit mengetahui
arah inflasi kedepan. ITF yang memfokuskan pada inflasi sebagai prioritas
kebijakan moneter sesuai dengan mandat yang diberikan kepada Bank Indonesia.
ITF bersifat forward looking sesuai dengan dampak kebijakan pada inflasi yang
memerlukan time lagi.
ITF meningkatkan
trasparansi dan akuntabilitas kebijakan moneter mendorong kredibilitas
kebijakan moneter. Aspek transparansi
dan akuntabilitas serta kejelasan akan tujuan ini merupakan aspek-aspek good
governancedari sebuah bank yang telah diberikan independensi.
ITF tidak memerlukan
asumsi kestabilan hubungan antara uang beredar, output dan inflasi. Sebaliknya, ITF merupakan pendekatan yang
lebih komprehensif dengan mempertimbangkan sejumlah variabel informasi tentang
kondisi perekonomian.
How the ITF
implemented? Dalam kerangka ITF, Bank Indonesia mengumumkan sasaran inflasi ke
depan pada periode tertentu. Setiap
periode Bank Indonesia mengevaluasi apakah proyeksi inflasi ke depan masih
sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.
Proyeksi ini dilakukan dengan sejumlah model dan sejumlah informasi yang
dapat menggambarkan kondisi inflasi ke depan.
Jika proyeksi inflasi sudah tidak kompatibel dengan sasaran, Bank
Indonesia melakukan respon dengan menggunakan instrumen yang dimiliki. Misalnya jika proyeksi inflasi telah
melampaui sasaran, maka Bank Indonesia akan cenderung melakukan pengetatan
moneter.
Secara reguler, Bank
Indonesia menjelaskan kepada publik mengenai asesmen terhadap kondisi inflasi
dan outlook ke depan serta keputusan yang diambil. Jika sasaran inflasi tidak
tercapai maka diperlukan penjelasan kepada publik dan langkah-langkah yang akan
diambil untuk mengembalikan inflasi sesuai dengan sasarannya.
BAB
III
PENUTUP
Kebijakan Moneter
adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia) untuk
mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan kredit, yang pada akhirnya akan
mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Pengaturan jumlah uang
yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah
uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary
Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang
beredar.
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary
Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang
yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan
moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang diharapkan dapat
membuka peluang Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca Pembayaran
Internasional.
No comments:
Post a Comment